TRI SAPITRI, ADE (2023) FUNGSI PENYIDIK DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus Kepolisian Resor Tebo). Skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.
cover.pdf
Download (159kB)
halaman pengesahan.pdf
Download (1MB)
abstrak.pdf
Download (168kB)
Daftar isi skripsi (1).pdf
Download (193kB)
SKRIPSI ADE TRI SAPUTRI BAB 1.pdf
Download (349kB)
SKRIPSI ADE TRI SAPUTRI BAB 5.pdf
Download (185kB)
SKRIPSI ADE TRI SAPUTRI fix.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
rumah tangga selain konsep pemidanaan melalui sistem peradilan terdapat konsep alternatif berupa penyelesaian Restorative Justice. Secara Yuridis Formil penyelesaian Restorative Justice mnerupakan konsep pemidanaan dalam sistim peradilan pidana yang di dapat tempuh menggunakan hukum pidana maupun dengan cara diluar hukum pidana atau diluar pengadilan. Masalah yang diangkat adalah Bagaimanakah fungsi penyidik dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui Restorative Justice di Kepolisian Resor Tebo.Apakah yang menjadi kendala dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui Restorative Justice di Kepolisian Resor Tebo. Bagaimanakah upaya mengatasi kendala dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui Restorative Justice di Kepolisian Resor Tebo. Mengingat penelitian ini lebih memfokuskan pada pencaharian data Primer, sedangkan data Sekunder lebih bersifat menunjang, maka tipe penelitian ini lebih bersifat Yuridis Empiris,maka pendekatan penelitian ini lebih bersifatSocio-Legal Research. Tehknik pengambilan materi dilakukan secara materi Purposive Sampling. Fungsi penyidik memiliki dasar hukumnya, sehingga bukan asal-asalan saja. Dasar hukum tersebut dapat ditemukan dalam Surat Kapolri Nomor Polisi : B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 14 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui Alternatif Restorative Justice yang memberikan kesempatan pada penyidik untuk menyelesaikan masalah di lapangan yang terkadang tidak bisa utuk diberlakukan aturan hukum secara kaku, Mengingat banyak tindak pidana seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah namun mendapat hukuman yang berat. Kendala dalam penyelesaian ialah adanya dorongan (Intervensi) dari pihak keluarga korban yang merasa dirugikan untuk melanjutkan perkara penganiayaan dalam lingkup rumah tersebut ke meja hijau (Persidangan). Dilakukannya pernyataan damai secara tertulis sebagai bentuk upaya mengatasi kendala tersebut. Tujuannya ialah agar perbuatan tersebut tidak dilakukan oleh pelaku untuk yang kedua kalinya.Saran yang dikemukakan hendaknya melakukan komunikasi, saat berkomunikasi antara suami dan istri perlunya pengendalian diri dalam artian tenang menjaga sikap, tutur kata dan emosi agar terhindarnya aksi pemukulan, penganiayaan, kekerasan.
Kata Kunci : Fungsi Penyidik, Tindak Pidana Kekerasan Rumah Tangga,Restorative Justice
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information: | Perpustakaan Universitas Batanghari Jambi |
| Subjects: | Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1) |
| Depositing User: | Unnamed user with email duoangso71@gmail.com |
| Date Deposited: | 07 Sep 2026 01:56 |
| Last Modified: | 07 Sep 2026 21:59 |
| URI: | https://repository.universitasbatanghari.ac.id/id/eprint/25 |
